Senin, 09 Mei 2011

MANIFESTO TRUTH.

MANIFESTO Tangerang Public Transparency Watch


MENGGALANG GERAKAN MORAL BERSAMA UNTUK MENDORONG TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH YANG DEMOKRATIS, PARTISIPATIF, BERKEADILAN SOSIAL DAN JENDER, SERTA BERSIH DARI KORUPSI

Secara umum, hingga kini masih terdapat sejumlah problematika krusial di berbagai daerah di Indonesia seperti: minimnya pelayanan publik, kapabilitas kebijakan yang rendah, lemahnya manajemen keuangan, regulasi yang kurang berpihak pada masyarakat, sempitnya ruang partisipasi politik, serta tingginya angka korupsi. Pada tataran ini, desentralisasi terkesan hanya memindahkan “kegiatan” korupsi: yang sebelumnya “terpusat”, kini bertambah di daerah dengan aktor dan areal korupsi yang kian meluas.

Artinya, praktik korupsi sudah terfragmentasi seiring dengan munculnya pusat-pusat kekuasaan baru di daerah. Bahkan, birokrasi telah dianggap sebagai mesin keuangan politik bagi kekuatan oligarki yang berkuasa. Kita tahu, korupsi bukan saja merusak mekanisme pasar, tapi pada gilirannya akan melahirkan kemiskinan, kebodohan dan ketidakberdayaan di kalangan masyarakat. Korupsi telah menimbulkan kelumpuhan pada segala aspek kehidupan bermasyarakat. Kejahatan ini membuat kekuasaan yang lahir dari proses politik, diubah menjadi wilayah privat orang yang berkuasa.

Atas dasar itu, TRUTH--dalam konteks Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang—dengan ini menyatakan akan menggalang gerakan moral bersama masyarakat secara intens, sebagai berikut:

1) Mendorong terwujudnya sistem politik, hukum, ekonomi dan birokrasi yang demokratis, partisipatif, bersih dari korupsi, serta berlandaskan keadilan sosial dan jender, termasuk membangun derajat akuntabilitas politik yang sehat dan bertanggung jawab antara legislatif dan eksekutif.

2) Mendorong terbukanya akses, penguatan posisi tawar, serta partisipasi masyarakat dalam proses penentuan maupun pengawasan kebijakan publik yang efisien dan efektif—di mana kaidah penyusunan rencana daerah harus dibuat secara sistematis, terpadu, transparan, akuntabel, konsisten, relevan, serta bermuatan adanya kepemilikan rencana bersama.

3) Mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sikap transparansi publik dalam berbagai sektor, yang meliputi laporan kinerja pembangunan ekonomi, kinerja pembangunan sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat, kinerja pembangunan politik dan pemerintahan, serta laporan kinerja keuangan berdasarkan realisasi APBD.

Tangerang Selatan, 25 April 2011

TRUTH - Tangerang Public Transparency Watch

Tidak ada komentar:

Posting Komentar